Secara resmi Konvensi yang menetapkan standar tenaga kerja untuk pekerja rumah tangga ini diadopsi dalam sesi ke-100 pertemuan Organisasi Perburuhan Internasional itu dan akan mulai berlaku pada tahun 2013.
mereka. Negara juga harus mengambil tindakan perlindungan terhadap kekerasan dan harus menegakkan batas usia minimum seperti yang ditentukan pada jenis pekerjaan lainnya. Pekerja selanjutnya juga memiliki hak untuk mengetahui kondisi kerja yang ditawarkan sebelum masuk dalam proses sebelum bermigrasi. PRT juga tidak wajib untuk tinggal di rumah majikan di mana mereka bekerja, atau dipaksa untuk tetap tinggal di rumah majikan selama cuti mereka.
Konvensi ini akan mulai berlaku 1 tahun setelah diratifikasi oleh minimal dua negara, yang merupakan syarat standar mengenai pemberlakuan konvensi ILO. Selanjutnya ratifikasi harus disampaikan kepada Sekretaris-Jenderal ILO.
Pada tanggal 26 April 2012, parlemen Uruguay meratifikasi konvensi ILO 189 ini sebagai negara pertama yang meratifikasi C189 diikuti dengan persetujuan oleh presidennya pada 30 April 2012 dan penyerahan instrumen ratifikasi ini pada bulan Juni 2012.
Filipina menjadi negara kedua yang meratifikasi konvensi pada tanggal 6 Agustus 2012. Konvensi tersebut ditandatangani oleh Presiden Aquino pada 18 Mei 2012 dan diratifikasi oleh senat Filipina pada tanggal 6 Agustus 2012. Mauritius kemudian meratifikasi C189 dan didaftarkan pada bulan September 2012.
0 komentar:
Post a Comment
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan Redaksi. Kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan akan dibuang ke laut.